Selasa, 13 Februari 2024

Liputan nengharyani proses pemungutan suara pemilihan umum di TPS06 Kampung jaringao desa Pangumbahan,

Assalamualaikum wr Wb, perkenalkan nama saya nengharyani saya dari kelas 9d, disini saya akan menyampaikan sedikit artikel mengenai pemilu 2024. berikut ini adalah cuplikan artikel tentang pemilihan umum:




Pemilihan umum 2024: Proses Demokrasi dalam Sorotan" Artikel ini membahas proses pemilihan umum tahun 2024 yang diadakan di berbagai negara di seluruh dunia. Ini mencakup berbagai aspek seperti partisipasi pemilih, isu-isu yang dihadapi oleh kandidat, dan dampaknya terhadap arah politik masing-masing negara.
Dan pemungutan suara dilaksanakan di rumah pak edi, dikampung jaringao




Pemungutan suara pemilihan umum  dilaksanakan Di tps 06 desa Pangumbahan, kp jaringao kecamatan ciracap, kabupaten Sukabumi




Kelangsungan suara hak pilih pemilihan umum tersebut di tps dilaksanakan dimulai hari rabu 14 February 2024, dari pukul 07.00-13.00

Ada beberapa cara yang berbeda untuk mengadakan pemilihan umum, tergantung pada negara dan sistem pemerintahannya. Beberapa cara umum termasuk:

1. **Pemilihan Langsung**: Warga langsung memilih kandidat atau partai politik melalui pemungutan suara.

2. **Pemilihan Tidak Langsung**: Warga memilih perwakilan, yang kemudian memilih kandidat atau partai politik.

3. **Sistem Mayoritas**: Kandidat atau partai yang memperoleh suara terbanyak menang.

4. **Sistem Proporsional**: Kursi dalam badan legislatif didistribusikan berdasarkan proporsi suara yang diperoleh oleh masing-masing partai.

5. **Pemilihan Serentak**: Berbagai posisi atau badan pemerintahan dipilih dalam satu waktu.

6. **Pemilihan Primer**: Partai politik mengadakan pemilihan internal untuk menentukan kandidat mereka untuk pemilihan umum.

7. **Pemilihan Umum Lokal**: Pemilihan untuk jabatan-jabatan pemerintahan lokal, seperti dewan kota atau dewan kabupaten.

Setiap negara biasanya memiliki undang-undang dan prosedur yang berbeda untuk mengatur pemilihan umum mereka.



Hasil berupa perolehan dari masing-masing Paslon =



  1. Perolehan dari Paslon 01 = 21
  2. Perolehan dari Paslon 02= 139
  3.  Perolehan dari Paslon 03=  24




Sekilas informasi dari saya mengenai pemilu di desa Pangumbahan, kec ciracap kab Sukabumi.
Wassalamu'alaikum wr WB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar